Terkait kasus Bank Century Wakil Presiden Boediono bakal di-impech anggota dewan.. Mungkinkah itu terjadi!!???


Bagaimana proses dan mengapa Impechment itu terjadi...

Bukan suatu hal yang mustahil, jika ditemukan sejumlah alat bukti yang kuat terjadinya pelanggaran hukum seperti dugaan tindak pidana korupsi/suap, pengkhianatan terhadap Negara, melakuakan tindak pidana berat dengan anacaman hukuman lebih dari 5 tahun serta melakukan perbuatan tercela lainnya impechmant biasa dilakukan.

Prosesnya...

Apabila panitia Khusus ( pansus) menemukan bukti pelanggaran yang cukup kuat hal tersebut diatas, Pansus akan membawa kasus tersebut untuk disampaikan ke Rapat Paripurna DPR untuk diambil pendapat. Rapat Paripurna membahas fakta yuridis tentang pelanggaran yang terjadi. Untuk bisa di teruskan sebagai perkara impechment atau bukan , Dibutuhkan dukungan suara 2/3 atau sekitar 374 dari 2/3 anggota yang wajib hadir .

Kemudian DPR akan mengangkat jaksa khusus untuk membantu mendakwa Presiden dan Wakil Presiden ke Mahkamah Konstitusi.

Setelah itu Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan, tanggapan Periden dan/ Wakil Presiden, pembuktian oleh DPR, pembuktian oleh Wakil Presiden, penyampaian kesimpulan oleh DPR dan Presiden, pengucapan putusan.

Proses impechment membutuhkan waktu relatif lama. Panitia Angket sekitar dua bulan, pengadilan khusus di MK sekitar tiga bulan, kemuadian impechment di MPR harus dilakukan satu bulan setelah ada permohonan DPR.

itulah proses yang akan dilakukan Wakil Presiden Boediono jika terbukti bersalah...